Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang, Sumatera Selatan, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain.

April 16, 2024

 


Palembang, SUMSEL - Polrestabes Palembang menyelidiki kasus pembunuhan ibu dan anak yang diduga korban perampokan di Jalan Karya Baru Kecamatan Ilir Barat 1, Sumatera Selatan, Senin. Korban berinisial W, 35 tahun, dan anaknya FAA, 15.      


"Diduga menjadi korban perampokan yang gagal," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono di Palembang, Senin, 15 April 2024, seperti dilansir dari Antara.


Berdasarkan laporan, motif awal kasus pembunuhan ibu dan anak ini diduga adalah perampokan. Namun hasil pengecekan dan keterangan suami korban tidak ada harta benda berharga yang hilang di rumahnya.


Pada saat kejadian, satu anak korban yang lain, yaitu GL, 9, selamat dari pembunuhan itu. "Anak tersebut menjadi saksi fakta," kata Harryo.


Kapolrestabes mengatakan, suami korban sedang berada di bengkel tempat kerjanya pada saat kejadian.


Di rumah korban, polisi menemukan senjata tajam yang diduga barang bukti pembunuhan ibu dan anak itu. Ada pengki mirip sekop yang tertancap di tubuh korban dan pisau dapur yang berlumuran darah.


Menurut keterangan anak korban yang selamat, pelaku pembunuhan hanya satu orang, yaitu seorang pria, namun dia tidak kenal.


Polisi mengevakuasi suami dan anaknya GL ke Polsekta Ilir Barat 1 Palembang untuk dimintai keterangan dalam kasus pembunuhan itu. "Kami juga mendalami dugaan adanya motif lain kasus ini," ujar Harryo. (*/)


Editor: Budi.

Terjadi Peristiwa Berdarah Yang Mengerikan Dan Menghebohkan Simpang Kota Bingin Kepahiang, Kepada Polisi Pelaku Mengaku Makan Otak Korban.

Maret 24, 2024

 


Kepahiang - Terjadi peristiwa berdarah yang mengerikan hingga menghebohkan Masyarakat Desa Simpang Kota Bingin, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, akibat seorang yang diduga ODGJ berinisial RZ (42), melakukan pembunuhan kepada seorang warga.


Tidak hanya itu saja, dikabarkan RZ juga membuat Dua warga lainnya, harus dilarikan ke Rumah sakit akibat sejumlah luka bacok menggunakan Pedang.

Diketahui melalui kabar yang beredar RZ setelah melakukan pembunuhan terhadap Yodes (35 ) warga Desa Simpang Kota Bingin, juga mengamuk disebuah warung milik warga setempat dan lokasi Bilyar, hingga melakukan perusakan barang di tempat tersebut.

Menggunakan sebilah pedang RZ diketahui menghancurkan barang – barang warung tersebut, hingga sempat bersitegang antara pelaku dan warga yang berusaha menenangkan pelaku. Lalu dia melakukan pembacokan kepada dua Orang warga lainnnya.


Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK. membenarkan kejadian tersebut pada Sabtu Malam 23/03/2024.

“Mendapat informasi atas laporan warga, Pihak Kepolisan yang tergabung Reskrim Polsek Ujan Mas dan Tim Buser Elang Juvi bergerak cepat langsung ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku RZ,” jelas Kasat Reskrim.

Tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Kepahiang dalam penjagaan ketat para petugas, dan barang bukti yang diamankan Sebilah Pedang tajam dan Pisau Cap Garpu.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang beredar, tersangka memang mengalami gangguan jiwa, dan sering berperilaku aneh, namun akan dipastikan melalui pemeriksaan terlebih dahulu.

“Kita akan cek dan dibuktikan melalui pemeriksaan observasi kejiwaan oleh ahli di RSJKO,” kata Kasat.

Pengakuan tersangka RZ pembunuhan Rodes (35) kepada polisi sangat mengejutkan, selain membacok tangan kiri korban hingga putus, dia juga membacok bagian kepala belakang, muka dan punggung untuk memastikan korban sudah meninggal dunia ternyata tersangka sempat makan otak korban.

Tersangka mengutarakan menggunakan bahasa Rejang.

“Udem ku monoak ne. Uku muk otok ne. (Sudah saya bunuh dia. Saya makan otaknya),” kata Pelaku.

Dari pengakuan pelaku dirinya tersinggung perkataan korban yang mengatakan dirinya banci. Pada saat dirinya berada di atas pondok. Sementara korban sedang mancing di kolam pemancingan yang saat itu dijaga pelaku.

“Saya tersinggung dengan perkataannya karena sebut saya banci, sambil dia mancing,” ujar Pelaku.

“Saya bacok dia, putus tangan kirinya, saya kejar karena dia lari, saya bacok hingga dia meninggal dunia,” ungkap Pelaku.

Kejadian pembunuhan tersebut terjadi Sabtu Sore menjelang buka puasa 23/03/2024. (*/Budi)

Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penikaman Juru Parkir Hingga Tewas di Ringkus Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau, Sumsel.

Maret 23, 2024

Simak video Pengakuan Harlin (Tersangka), Pembunuh Juru Parkir di Terminal Atas Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel)


Lubuklinggau, Sumsel - Perkelahian yang berujung dengan penusukan terjadi antara sesama juru parkir di terminal atas kota Lubuklinggau, kejadian berdarah ini sempat menghebohkan orang yang berada di terminal atas, di kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.


Saat Jumpa Pers, Jum'at (22/3/2024), Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha didampingi Kasat Reskrim AKP Hendrawan beserta Jajaran PJU Polres menyampaikan, ”sebelum kejadiannya dipicu karena permasalahan lahan parkir membuat cekcok mulut dan baku hantam antara juru parkir ini, dimana keduanya tidak ada yang mau mengalah.


Dan akhirnya terjadilah perkelahian yang menyebabkan seorang juru parkir di terminal kena luka tusuk didada sebelah kiri menggunakan pisau, pada Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 14.30. WIB,”ungkap Kapolres.


Selanjutnya, setelah melakukan penusukan pelaku Harlin bersama Lit yang diketahui kakak beradik ini langsung melarikan diri, sedangkan korban yang bersimbah darah langsung dilarikan warga ke Rumah Sakit AR Bunda, kemudian sempat dirawat akhirnya pukul 23.30 korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Salah satu pelaku saat ini sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Lubuklinggau sekira pukul 23.30 WIB dalam waktu Kurang dari 12 Jam setelah kejadian, dan mohon doanya juga untuk tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran Satreskrim Polres Lubuklinggau diharapkan segera tertangkap,”lanjutnya.

Simak video Pengakuan Harlin (Tersangka), Pembunuh Juru Parkir di Terminal Atas Lubuklinggau, Sumsel:



Akibat Perbuatannya pelaku ini akan dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dimana melakukan penganiayaan yang mengakibatkan kematian,”Terang Kapolres.

Diketahui korban Parel (37) yang merupakan warga kelurahan keputraan, Kota Lubuklinggau ini, kesehariannya diketahui sudah sekitar kurang lebih 5 Tahun bekerja sebagai tukang parkir di terminal atas Kota Lubuklinggau. (*/Budi)

(LPLH PROVINSI SUMATERA SELATAN)

Tiga Warga Simpan Sajam Ditangkap Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas, Satu Tersangka Positif Narkoba.

Maret 23, 2024

 

Musi Rawas - Polsek BTS Ulu bersama Polres Musi Rawas (Mura), berhasil meringkus terduga tiga pelaku kepemilikan Senjata Tajam (Sajam), jenis pisau dan keris, dalam satu hari, hanya saja diwaktu dan tempat berbeda.


Diketahui ketiga tersangka diantaranya, Yanto (47), warga Desa Sembatu Jaya, Sucipto (41), warga Desa Gunung Kembang Baru dan Edison Alias Iyan (27), warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, didampingi Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy A Gumayel, saat dikonfirmasi, Jumat (22/3/2024).

“Pada hari, Kamis (21/3/2024), kemarin, kami berhasil menahan tiga pelaku, diantaranya, Yanto, Sucipto dan Edison, kedapatan menyimpan sajam berupa dua pisau dan satu keris,” kata Kasi Humas didampingi Kapolsek

Kasi Humas menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka merupakan bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Musi 2024, yang digelar khususnya diwilayah hukum Polres Mura beserta wilayah hukum sembilan polsek jajaran.

“Dari ketiga tersangka, masing-masing tersangka, kedapatan menyimpan sajam jenis pisau dan keris. Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Namun untuk tersangka, Yanto positif mengandung Amfetamin dan Metamfetamin, setelah dilakukan tes urine dan tersangka mengakui pemakai aktif narkotika jenis sabu dan ekstasi,” jelas Kasi Humas.

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, untuk diketahui tersangka, Yanto, ditangkap di Jalan Lintas Mura-Pali perbatasan BTS Ulu dengan Muara Lakitan Kabupaten Mura, tepatnya dekat Jembatan Sungai Teras, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (21/3/2024, dari tangan tersangka, anggota berhasil menyita sajam jenis pisau.

Lalu, tersangka, Sucipto, ditangkap, di Desa Gunung Kembang Lama, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (21/3/2024), dari tangan tersangka, anggota berhasil menyita sajam jenis pisau yang diselipkannya di pinggang sebelah kiri.

Kemudian, tersangka, Edison Alias Iyan ditangkap, Polsek BTS Ulu bersama Polres Mura, di Jalan Lintas Mura-Pali Pasar Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu, tepatnya diwarung Artmoro, sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (21/3/2024), dari tangan tersangka, anggota berhasil menyita sajam jenis keris.

“Saat ini, ketiganya masih dilakukan pendalaman perkara,” tuturnya. (*/Budi)

Modus Begal Motor di Lubuklinggau, Korban Disapa "Halo Sayang".

Maret 22, 2024

 

Soni Arpanda (18), satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) begal motor lintas provinsi yang beraksi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diringkus Polisi.


LUBUKLINGGAU - Pengangguran, warga asal Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ini beraksi dengan dua temannya yang kini DPO (daftar pencarian orang). Mereka beraksi bermotor bonceng tiga dengan modus menyapa "halo sayang" ke korbannya di jalan dengan maksud agar berhenti lalu melakukan begal.


Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna mengatakan kawanan pelaku beraksi di Jalan Raya Jukung dekat simpang Blok 51 Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.


Begal tersebut dialami korban Dian Puspita (23), warga Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I pada Minggu, 10 Maret 2024 sekitar pukul 13.30 WIB. Kejadian yang dialami korban tersebut sempat viral di media sosial (medsos).


Bermula saat itu korban dan saksi Sabila hendak pergi untuk mengisi BBM di SPBU Marga Mulya dengan mengendarai motor Honda Beat nopol BG 6355 HAC. "Korban dan saksi melintas di TKP (tempat kejadian perkara)," ujarnya.


Ketika di TKP, korban dan saksi sempat menyalip dahulu 3 orang pelaku. Namun di saat menyalip tersebut salah satu pelaku sempat memanggil korban dengan sebutan "halo sayang". Karena tidak menaruh curiga korban dan saksi masih tetap melanjutkan perjalanannya.


"Tetapi tidak lama kemudian 3 pelaku langsung mengejar korban dan menyalip korban lalu pelaku langsung memepet motor korban dari arah sebelah kanan," jelasnya.


Kemudian salah satu pelaku mencabut paksa kunci kontak sepeda motor korban. Sehingga mesin sepeda motor langsung mati dan setelah itu salah satu pelaku langsung turun. Lalu langsung menghampiri korban. Setelah itu pelaku langsung mendorong korban dengan menggunakan bahunya dan meminta korban untuk menyerahkan sepeda motor.

"Tetapi korban masih terus berusaha mempertahankan sepeda motornya dan juga berusaha mengambil kunci kontak di tangan pelaku dan terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku," terangnya.

Karena tenaga korban tidak kuat, pelaku berhasil mengambil motor korban. Namun topi dan sandal pelaku berhasil tertinggal di lokasi kejadian. Setelah itu ketiga pelaku langsung kabur membawa motor korban.


Atas kejadian tersebut korban kehilangan motornya jika ditaksir kerugian senilai Rp 12.000.000. Lalu melaporkan kejadian ke Polsek Lubuklinggau Selatan.


Setelah menerima laporan dari korban dan melakukan pengecekan TKP, lalu kemudian pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, anggota berhasil mendapatkan rekaman CCTV. Kemudian didapatkan keterangan dari saksi M Roni jika mengenali salah satu pelaku 


Menurutnya, disebutkan salah satu pelaku bernama Soni. Dan dikuatkan pula saksi Sabila bahwa benar Soni adalah salah satu pelaku yang telah melakukan penodongan terhadap korban. 


Dari hasil keterangan tersebut kata Kapolsek, anggota langsung mencari tahu keberadaan salah satu pelaku bernama Soni. Dan didapatkan informasi jika pelaku Sonu tinggal di Desa Lubuk Tunjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir. Pelaku Soni juga diketahui sedang berada di rumahnya.


Anggota Polsek Lubuklinggau Selatan kemudian berkoordinasi dengan Kanit Pidum Polres Lubuklinggau untuk meminta bantuan backup personil untuk melakukan tindakan upaya paksa. Mengingat pelaku menetap di wilayah Polda Bengkulu Polres Rejang Lebong.


Pada Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 WIB anggota Polsek Lubuklinggau Selatan bersama gabungan Tim Macan Linggau langsung menuju ke rumah terduga pelaku Soni. Sesampai di rumah pelaku, tim langsung mengamankan pelaku dari dalam rumahnya tanpa ada perlawanan.


"Dari pelaku dan didalam rumah pelaku berhasil didapatkan barang bukti baju kaos warna merah muda bertuliskan Bombboogie dan topi warna putih yang sebelumnya dipakai pelaku saat melakukan perbuatan penodongan," terangnya.


"Tersangka mengakui motor korban telah dijual tersangka ke Palak Curup senilai Rp 3.500.000," pungkasnya.


Barang bukti yang diamankan 1 lembar baju kaos warna merah muda bertuliskan Bombboogie, 1 buah topi warna putih, 1 buah topi warna hijau bertuliskan orang tua, 1 buah sandal bagian sebelah kiri warna putih dan 1 buah gantungan kunci kontak sepeda motor. (*/Budi)

Polsek Linggau Barat Meringkus Lima Preman Yang Meresahkan di Pasar Inpres Lubuklinggau.

Maret 22, 2024



LUBUKLINGGAU, SUMSEL - Satuan Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Lubuklinggau barat, mengamankan sedikitnya Lima orang yang diduga telah melakukan aksi premanisme, Selasa (19/3/2024) sekira pukul 05.30 WIB, pagi bertempat di pasar Inpres, di Jl. Garuda Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, provinsi Sumatera Selatan.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolsek Lubuklinggau Barat  AKP. JONI FAJRI, S.H dan didampingi Kanit Intelkam Ipda JENI HENDRI, SH, MH berserta 10 (Sepuluh) anggota polsek Lubuklinggau barat.

Sebanyak lima orang berhasil diamankan, untuk identitas kelima tersangka itu antara lain, Eko (34) warga keputraan, Edi Nasir (49) warga SS RT.09 Kel. Jawa Kanan, Parmin (47) Warga RT. 01 Kel. Depati Said, Sudirman (44) Warga Jl. Nias Kel. Jawa Kanan, Sazili Hidayat (32) Warga Jl.Bangka, Dusun Linggau.

Saat di Konfirmasi awak media, Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat AKP. Johny Fajri mengatakan,”penangkapan kelima terduga pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat memohon penindakan akan adanya tindak Pemerasan dan Pungli pada hari Jum’at, Tanggal 5 Maret 2024, ”ungkap Kapolsek.

Berdasarkan laporan serta saksi di TKP, Anggota Satreskrim Polsek Lubuklinggau barat langsung melakukan penelusuran di pasar inpres, dan tidak menunggu lama akhirnya 5 (Lima) Orang Pelaku terlihat kedapatan tangan oleh Anggota Reskrim sedang melakukan tindak Pemerasan/Pungli ke Pedagang Kaki Lima di Pasar inpres dan akhirnya langsung dilakukan pengamanan dengan barang bukti di tangan kelima pelaku uang sejumlah Rp.409.000 dari hasil pemerasan.

Saat ini kelima pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Barat untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (*/Budi)

Nata Angkat Bicara, Lima Orang Ditangkap Polsek Linggau Barat di Pasar Inpres Lubuklinggau Bukan Preman.

Maret 22, 2024

 

Nata Perwira, Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPKL) di wilayah sekitar Pasar Inpres Lubuklinggau.

LUBUKLINGGAU, SUMSEL - Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPKL) di wilayah sekitar Pasar Inpres Lubuklinggau, Nata Perwira, angkat bicara soal tudingan adanya pemerasan pedagang yang dilakukan 5 orang oknum premanisme di pasar inpres Lubuklinggau. Kelimanya, kini masih di tahan di kantor Polsek Lubuk Linggau Barat, Selasa (19/3/2024).


Pasalnya kelima orang itu dilaporkan memeras pedagang kaki lima (PKL).


“Disini saya meluruskan, bahwa mereka bukan preman, melainkan satuan anggota pengamanan pedagang kaki lima di bawah payung hukum surat keputusan (SK) SPKL yang diketuai oleh saya sendiri,” tegas Nata.


Dijelaskannya, SK tersebut dikeluarkan pemerintah, mulai dari lurah, camat selaku pemilik wilayah setempat, termasuk Kasat Binmas Polres Lubuk Linggau provinsi Sumatera Selatan.


“Bahkan dalam melakukan penagihan retribusi juga, ini diketahui oleh ratusan pedagang yang tercatat dalam daftar nama pedagang kaki lima. Jadi, dengan ini terkait penahanan 5 orang oknum tersebut, mereka itu bekerja bukan melakukan pemerasan,” tegas Nata. (*/Budi)


Asep (ODGJ) yang Telah Membunuh Ayah dan Ibu Kandungnya di Desa Kebur, Kabupaten Musi Rawas Akan Diobservasi ke RSJ Palembang Sumsel.

Januari 09, 2024

 


LUBUKLINGGAU, SUMSEL

Musi Rawas - Polisi telah mengamankan Asep (21), pemuda ODGJ yang tega membunuh ayah dan ibu kandungnya hingga tewas di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan.


Guna memastikan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, polisi berencana akan melakukan observasi ke RSJ di Palembang.


Hal itu diungkapkan Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi usai pihaknya menerima informasi terkait Asep yang diduga ODGJ.


Saat ini polisi tengah mengatur waktu yang pas untuk mengantarkan Asep secepatnya ke RSJ Ernaldi Bahar di Pa lembang. Asep rencananya akan diobservasi selama 14 hari di RSJ tersebut.


Dugaan tersangka Asep memang mengidap gangguan jiwa, karena polisi berusaha menginterogasi Asep, namun tak sesuai dengan yang diharapkan.


Saat diperiksa, Asep tak mampu memahami apa yang ditanyakan polisi terhadapnya. Polisi juga masih menunggu surat keterangan resmi dari pihak keluarga untuk membuktikan perihal tersebut.


Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Selain parang panjang dan kayu runcing yang digunakan Asep menghabisi ayah dan ibu kandungnya, polisi juga menyita parang lain, hanger berikut rambut korban.


Sementara Asep ini diamankan dan belum bisa dimintai keterangan dijerat Pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan.


Dugaan motif Asep nekat membuat kedua orang tuanya tewas. Menurut Andi, peristiwa itu terjadi ketika Asep yang disebut ODGJ diduga kumat setelah permintaan untuk dibelikan rokok ditolak oleh sang ibu.




"Berawal pelaku meminta untuk dibelikan rokok kepada ibu kandung pelaku (korban), namun tidak dibelikan," kata AKBP Andi kepada awak media, Jumat (5/1/2024).


Lalu di saat bersamaan, Abastiar ayah pelaku tiba di rumah karena baru pulang bekerja. Karena kesal kehendaknya tak dituruti ibunya, Asep pun sontak kesal. Tiba-tiba Asep langsung mengambil sebilah parang di rumahnya.


"Kemudian dengan parang panjang itu pelaku langsung membacok ayahnya. Di mana saat itu korban Abasatiar baru pulang dari bekerja. Setelah membacok Abasatiar, pelaku pun membacok ibunya," kata Andi.


Saat aksi pembacokan terjadi, emosi Asep diduga semakin menjadi sehingga Asep membacok ayah dan ibunya itu berulang kali dengan membabi buta.


"Pelaku membacok kedua orang tuanya dengan berulang kali," katanya.


Kedua korban pun tak berdaya karena menderita sejumlah luka bacok di sekujur tubuh mereka hingga Leher nyaris putus. Melihat korban masih bernyawa, Asep yang tak puas lalu mengambil kayu runcing yang ada di rumah tersebut dan kembali menghantamkan kayu itu ke kedua korban hingga akhirnya kedua orang tuanya tewas.

(Budi S)

Berisik Terganggu Tetangga yang Sedang Begadang, Pria di Lubuklinggau Sumsel Tikam Leher Tetangga Pakai Pisau Dapur.

Januari 09, 2024

 

LUBUKLINGGAU, SUMSEL

Pelaku Rudi Irwansah (27) warga jalan Dayang Torek Dalam, RT 06, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan Diringkus Polisi karena menikam leher tetangganya menggunakan pisau dapur, Selasa (9/1/2024).


Pelaku Rudi nekat menusuk tetangga sebelah kosannya itu karena merasa terganggu oleh korban yang begadang sampai larut malam.


Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Johni Pajri membenarkan kejadian itu, peristiwa itu sudah ditangani unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat.

Ceritanya korban melakukan penganiayaan itu karena terganggu suara berisik dari korban tetangganya.

Kejadian itu terjadi pada Kamis 4 Januari 2024 malam, kejadian pada saat pelaku sedang berada dirumahnya serta hendak tidur.


Karena pelaku mendengar suara berisik atau gaduh dari rumah korban yang sedang begadang bersama teman-temannya, sehingga pelaku mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu korban, setelah pintu dibuka pelaku langsung menusuk dengan pisau dapur kearah leher korban sebelah kanan.

Korban langsung berteriak minta pertolongan, selanjutnya pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.

Akibat kejadian tersebut korban Gilang Ramadhan (21) mengalami luka tusuk pada leher bagian kanan serta dirawat di Rs Ar Bunda Lubuklinggau.


Kemudian keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat I untuk ditindaklanjuti.


Setelah menerima laporan Tim Unit Reskim Polsek Lubuklinggau Barat I melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, dan pelaku berhasil ditangkap dirumahnya.

Pelaku dan barang bukti sebilah pisau dapur diamankan ke Polsek Lubuklinggau Barat I guna pemeriksaan intensif.

Pelakupun mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban dengan cara menusuk dengan pisau kearah leher kanan korban.

(Budi S)

Waspada Begal di Jalan Raya Lubuklinggau-Curup, Tempat-tempat yang Kurang Aman atau Berbahaya Bagi Pengguna Jalan.

Desember 28, 2023

 


CURUP, BENGKULU

Menyoroti jalan daerah perbukitan Jalan Raya Lubuklinggau-Curup, Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang memang dimata para masyarakat yang tinggal disini maupun para pengguna jalan kendaraan roda dua adalah daerah-daerah rawan Begal, Kamis (28/12/2023).


Aksi-aksi pemalakan terjadi hanya ditempat-tempat dan pada waktu tertentu. Seperti aksi begal, pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Lubuklinggau-Curup ini.


Pihak keamanan dalam jajarannya seperti TNI dan Polisi selalu sigap patroli menangani dan mengatasi situasi seperti ini.


Beberapa kasus pencurian/perampasan dengan kekerasan (Begal) yang menimpa pengguna jalan pada Minggu 24 Desember 2023 kemarin.

Khususnya kendaraan roda dua yang kadang membawa efek yang mencekam di Jalan Raya Lubuklinggau-Curup ini.


Aktifitas kadang dapat kembali pulih dengan sendirinya dalam waktu singkat. Bahkan pengguna jalan sempat sesekali-kali bertemu rombongan aparat kemananan melaksanakan sweeping/razia dijalan menggunakan beberapa mobil patroli maupun pick up nya.


Pada prinsipnya situasi dan kondisi keamanan di wilayah Jalan Raya Lubuklinggau-Curup masih tergolong rawan Begal. (Budi S)

Video Viral Wanita Diamuk Pria Pakai Parang, Pelaku Kesal Hutangnya Ditagih.

Desember 12, 2023

 Penulis: Budi Santoso.


LPLH NUSANTARA 🌏

Penagih hutang di Desa Pematang Cengal, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara diamuk pria pakai parang.


Malangnya wanita petugas PNM Mekaar di Langkat, dia diamuk oleh seorang pria paruh baya.

Tak hanya ngamuk, pria paruh baya tersebut bahkan juga mengejar dan mengancam petugas wanita itu dengan senjata tajam (sajam) jenis parang, Minggu (10/12/2023).

Diduga pria paruh baya tersebut ngamuk ke petugas wanita itu lantaran kesal hutangnya ditagih.

Insiden itu terjadi di Desa Pematang Cengal, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara.

Aksi pria paruh baya itu direkam oleh salah seorang petugas lainnya, dan kini rekaman itu beredar luas di media sosial, salah satunya Instagram @majeliskopi08.



“Video viral momen Saat petugas perempuan Mekar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) diamuk nasabah diduga gegara ditagih hutang. 

Lokasi di Desa pematang cengal barat, Langkat, Sumatera Utara.

Dalam video tersebut, terlihat dua wanita mendatangi rumah seorang pria yang diduga bertujuan untuk menagih hutang.

Namun saat ditagih, pria tersebut justru ngamuk dan marah-marah.

Bahkan pria itu tiba-tiba muncul dari rumahnya dengan membawa senjata tajam(sajam)  berupa parang.

Hal tersebut sontak membuat salah seorang petugas wanita yang berada di atas motor terjatuh karena terkejut.

Dengan sangat brutal, pria tersebut tampak terus mengayunkan parangnya ke arah wanita itu.

Pria tersebut mengancam dengan berteriak sambil terus mengayunkan sebilah parang miliknya.

Sementara wanita petugas yang mengenakan helm kuning itu terus menghindar dari serangan pria itu.

Viral pria di Desa Pematang Cengal, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara ngamuk dan kejar penagih utang pakai parang.

Sedangkan rekan wanita yang ikut datang ke lokasi tidak dapat melakukan tindakan apa pun.

Ia hanya merekam kejadian itu sembari minta tolong untuk keselamatan rekannya yang tengah diserang oleh pria itu.

“Tolong pak, pak, pak tolong pak,” teriak perekam.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui bagaimana akhir dari permasalahan antara penagih hutang dengan nasabahnya itu.

Meski demikian, kini unggahan itu viral dan beredar luas di media sosial. 

Tak sedikit warganet yang meninggalkan komentar dalam unggahan itu:

“Udah pengacaman pembunuhan itu, laporkan aja udah ada bukti videonya,” tulis @fadhlan.ramadhan.


“Makanya hati-hati minjemin uang ke orang primitif kayak gtu. Cek karakternya dulu, karena 98 persen orang primitif itu karakternya bermasalah. Apalagi kalau sudah melibatkan sama uang,” tulis @the.dark.knight_911.


“Itulah yg punya utang ga mikir dibantu malah ga tau diri giliran ditagih lebih kyk harimau,,” tulis @fitriyani_890.


“Manusia tol*l sudah pinjam uang dan di tagih terus ngamuk gak berpikir logis, selamat penjara menanti,” tulis @rijwanpradikta.


(PORTAL LPLH NUSANTARA 🌏)

Dihajar Massa, Remaja Lubuklinggau Sumsel Gagal Menjambret Setelah Diteriaki Korbannya.

Desember 10, 2023

 Penulis: Budi Santoso.Remaja bernama Budi Kesuma (29) tersangka yang gagal melakukan aksi jambret sudah diamankan Polres Lubuklinggau Sumsel, Minggu (10/12/2023)


LUBUKLINGGAU, SUMSEL

Karena gagal melakukan aksi jambret, remaja 29 tahun dihajar warga usai diteriaki korbannya.


Tersangka melakukan aksi jambret di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Batu Urip Taba Kecamatan  Lubuklinggau Timur 1 tepatnya depan warung yanto pancing, Sabtu (9/12/2023) kemarin.

Kini tersangka Budi Kesuma warga Jalan Tanjung Harapan RT 04 Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ini sudah mendekam di tahanan Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasatreskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel  menyampaikan saat itu korban Dadang berbelanja.

"Ketika korban sedang belanja dan memarkirkan Mobil Mitsubishi L.300 miliknya di tepi jalan,  datang pelaku bersama temannya menggunakan motor Honda Legenda langsung mengambil  Handphone merk VIVO Y1915 korban," kata Jemmy pada wartawan, Minggu (10/12/2023).

Aksi pelaku kepergok Jimmi dan langsung diteriaki maling, selanjutnya satu pelaku yang menunggu diatas motor dapat diamankannya.

Beberapa warga sekitar yang melihat aksi pelaku tersebut langsung ikut membantu memukuli pelaku hingga babak belur.

Untungnya aksi massa terhadap pelaku jambret itu cepat diketahui anggota polisi yang sedang melintas.

Sementara satu orang teman pelaku berhasil melarikan diri, warga pun langsung melaporkan peristiwa kejadian itu ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima informasi dari warga pada tanggal 9 Desember 2023 sekira jam 16.00 WIB terkait kasus pencurian itu Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel langsung melaksanakan hunting reserse mobile (resmob) melihat keramaian langsung berhenti.

"Kita langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah diamankan,  setelah dilakukan interogasi singkat dapat diketahui bahwa pelaku  berhasil diamankan bernama Budi Kesuma," ungkapnya.


Hasil interogasi  teman pelaku yang kabur berinisial Y, untuk selanjutnya Tim Macan Linggau langsung melakukan pengejaran terhadap Pelaku Y namun belum berhasil ditemukan.

"Kemudian pelaku Budi Kesuma dan barang bukti yang berhasil ditemukan, dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk di lakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.


Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan tindak kekerasan, namun perbuatan pelaku dihentikan oleh orang lain, sehingga perkara ini dapat disangkakan pasal 365 ayat (2) ke-2.

"Dari pengakuan Budi dia terlibat kasus jambret HP pada minggu lalu, TKP di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Pingin depan Bulog Kota Lubuk Linggau," ungkapnya.


Saat ini Tim Macan Linggau tetap melanjutkan pengembangan atas perkara lainnya 3C yang melibatkan pelaku atas nama Budi Kesuma dan DPO Y. (*/Budi S)

Modus Hilangkan Sihir, Dukun Cabul Di Lubuklinggau Ditangkap Polisi.

Desember 08, 2023

 Kamis, 7 Desember 2023.


LUBUKLINGGAU

Pelaku berinisial G (49) dukun cabul di Kota Lubuklinggau, Sumsel ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh korbannya berinisial EN (24) warga Kabupaten Musi Rawas.


Dengan modus bisa menyembuhkan penyakit dan gangguan sihir, tersangka berbuat tak senonoh sebanyak dua kali terhadap korban yang berstatus ibu rumah tangga. 

Polisi menangkap sang dukun di rumahnya di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada Selasa 6 Desember 2023 sore.

Akibat perbuatannya, saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit PPA Aiptu Dibya menyampaikan, perbuatan cabul pelaku terbongkar setelah korban melapor kepada orang tuanya.


"Pelaku dua kali mencabuli korban di dua lokasi berbeda dengan modus menyembuhkan penyakit gangguan sihir," ungkap Robi saat memberikan keterangan pada Kamis,(7/12/2023).

Robi menceritakan peristiwa cabul bermula pada saat korban berobat dengan tersangka yang mengaku sebagai dukun pada hari selasa tanggal 28 November 2023 di rumah tersangka.

"Saat itu korban datang bersama dengan orang tuanya dan anak kandung korban untuk meminta pengobatan dengan tersangka," ujarnya.

Setelah korban menyampaikan maksudnya, tersangka bertanya "sudah membawa persyaratannya belum" oleh orang tua korban dijawab "ada ayam kembang sama minyak". Lalu tersangka balik bertanya "jeruk nipis bawa tidak" di jawab orang tua korban lagi "tidak lupa".

"Sehingga saat itu tersangka menyuruh istrinya untuk mencari dan mengambil jeruk purut yang ada didekat rumah, kemudian korban langsung diminta mengganti pakaiannya dengan menggunakan satu helai kain," beber Robi.

Kemudian korban langsung menuju ke arah kamar mandi, dalam kamar mandi istri tersangka sudah menyiapkan air kembang.

Tersangka saat itu masuk ke dalam kamar mandi berdua dengan korban.

Disitulah terjadi tindakan asusila yang pertama kali oleh tersangka terhadap korban. 

Disitu korban sempat menepis sehingga tersangka pun keluar kamar mandi. 

"Sewaktu itu istri tersangka Teti mengatakan kepada korban "mandilah pakai air bunga itu, tapi tidak usah pakain kain (mandilah pakai air bunga itu tapi tidak perlu pakai kain), korban langsung mengunci kamar mandi dan mandi menggunakan air kembang," ujarnya.

Kejadian yang kedua, saat itu tersangka bersama dengan istrinya datang kerumah orang tua korban yang berada di jalan Kartomas Rt.03 Kelurahan Karang Ketuan Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.


Tersangka bermaksud membersihkan rumah dan tubuh korban dari pengaruh sihir.

Namun tersangka memanfaatkan kesempatan itu dengan kembali berupaya berbuat tak pantas terhadap korban. 

Karena tak terima korban melapor ke Polres Lubuklinggau, setelah menerima laporan terjadinya kasus perbuatan cabul tersebut pada hari Senin 5 Desember 2023  Tim gabungan Tim Macan Linggau Unit Pidum dan unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau  dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel dan Kanit PPA melakukan Gelar perkara.


"Hasilnya menetapkan tersangka dan menangkapnya tanpa perlawanan di rumahnya," ungkapnya.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti satu buah kain batik panjang warna coklat, satu buah kain kafan panjang warna putih.


"Hasil interogasi tersangka mengakui jika telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak dua kali dan tersangka terancam pasal  Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP Tindak Pidana Perbuatan Cabul," ujarnya. (*/)

Nasional Ketum PBNU Prihatin dan Sesalkan Bentrok Massa Bela Palestina vs Ormas di Bitung Ahad, 26 November 2023 | 18:31 WIB Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

November 27, 2023

 


PERISTIWA

LPLH NUSANTARA - Online Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menyesalkan terjadinya insiden bentrok massa aksi bela Palestina dengan ormas setempat yang terjadi pada Sabtu (25/11/2023) sore di Bitung, Sulawesi Utara.



Apalagi dari insiden tersebut ada yang harus kehilangan nyawa dan beberapa orang menderita luka-luka. "Saya sangat menyesalkan dan sangat prihatin dengan apa yang terjadi, insiden yang terjadi kemarin sore di Bitung, Sulawesi Utara.

Ini adalah satu hal yang sama sekali tidak perlu dan merupakan kesia-siaan," ucap Gus Yahya, Ahad (26/11/2023) di Jakarta.

Bahkan menurutnya, konflik Palestina dan Israel kerap dihubungkan dengan sentimen-sentimen keagamaan dari berbagai kelompok yang berbeda.

  • "Tapi masalah ini tidak boleh dijadikan alasan untuk konflik antar kelompok agama di mana pun juga di seluruh dunia, lebih-lebih di Indonesia ini, di antara sesama saudara sebangsa Indonesia yang kita cintai ini," jelas Gus Yahya. Bangsa ini, tegas dia, telah dipercaya dan dihormati oleh dunia sebagai bangsa yang memiliki budaya toleransi dan memiliki kemampuan untuk membangun kehidupan yang damai di antara yang berbeda-beda. Bahkan cita-cita untuk membangun masyarakat dunia yang damai dan adil adalah cita-cita kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri.


  • "Maka kita harus terus meneguhkan tekad untuk memelihara harmoni di antara sesama saudara sebangsa, memelihara kedamaian dan toleransi di antara sesama saudara sebangsa, karena ini merupakan tujuan yang paling mendasar dari proklamasi kemerdekaan itu sendiri," terangnya.

Mengenai masalah yang terjadi diantara Israel dan Palestina, imbuh Gus Yahya, Indonesia telah memiliki visi untuk memperjuangkan jalan keluar yang nyata dan bukan sekedar terlibat dalam pemihakan-pemihakan.

Pemerintah Republik Indonesia sendiri telah memperlihatkan kesungguhan bagi upaya-upaya itu.

  • "Ini untuk mencapai satu kesepakatan tentang sikap bersama tentang kerja sama untuk membangun langkah bersama yang sungguh-sungguh nyata dan efektif untuk mendorong terjadinya satu dinamika menuju jalan keluar," tegas Gus Yahya.

  • "Saya memohon kepada saudara-saudaraku khususnya di Minahasa, saudara-saudaraku sebangsa, mari kita saling menyatukan tekad untuk berjuang bersama bagi penyelesaian masalah kemanusiaan ini," sambungnya.

Bangsa Indonesia, ucap Gus Yahya, harus terus bersatu supaya mampu menguatkan daya perjuangan bagi kemanusiaan, bagi satu tatanan dunia yang damai, adil, dan harmonis, sebagaimana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan.

Gus Yahya meminta dan mengintruksikan kepada warga Nahdatul Ulama, kader-kader Nahdlatul Ulama di Minahasa untuk secara aktif berupaya meredam ketegangan yang terjadi, berupaya membangun komunikasi dan dialog di antara semua pihak yang ada, agar insiden yang kemarin terjadi tidak berterusan.

  • "Agar bisa segera kita hentikan dan kita bisa kembali lagi ke dalam kehidupan persaudaraan di antara sesama kita dengan damai dan bahkan saling bergandeng tangan untuk berjuang bersama demi kemanusiaan, demi mencapai jalan keluar dari berbagai masalah yang ada di belahan dunia ini, dan membangun masa depan kehidupan dan peradaban umat manusia yang lebih baik, lebih adil lebih harmonis dan lebih mulia di masa depan," tandas Gus Yahya.

Dari video-video yang viral di media sosial, massa aksi bela Palestina terlibat bentrok dengan salah satu Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut)

Bentrokan itu membuat pihak kepolisian memperketat pengamanan hingga menetapkan status siaga satu.

Menurut penjelasan Polres Bitung, awal mulanya itu dari salah satu LSM yaitu masyarakat adat yang melaksanakan HUT yang ke-12 yang dilaksanakan di GOR Dua Saudara, itu dengan tema kedaulatan pangan dan kebangkitan ekonomi lokal.

 


Tak lama kemudian, massa aksi bela Palestina melintas di lokasi. Hingga akhirnya diduga terjadi kesalahpahaman dan berujung bentrokan.
(*/LPLH NUSANTARA)

Polisi Kejar 3 Pelaku 2 Ibu Guru yang di Begal di Musi Rawas.

November 27, 2023

 BERITA KRIMINAL




KRIMINAL

LUBUKLINGGAU - Dua orang guru SMP Negeri Taba Renah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, trauma setelah menjadi korban begal.


Yakni, Eva Susanti (42) warga Jalan Pattimur Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

Dan, Sri Miniarti (38) warga Jalan Nangka Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.

Kedua korban yakni Eva dan Sri keduanya trauma dan ketakutan setelah kejadian itu.

Adapun yang hilang adalah sepeda motor Yamaha NMax BG 3685-HAB milik korban Eva Susanti.

Sementara itu pihak kepolisian kini sedang mengejar ketiga pelaku begal.

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Iptu Herdiansyah menjelaskan, kini petugas Sat Reskrim Polres Musi Rawas dan Polsek sedang mengejar para pelaku.


Seperti diketahui, dua orang guru SMP Negeri Taba Renah yang hendak upacara Hari Guru Nasional (HGN) di Selangit, Musi Rawas dibegal.

Kejadiannya, Sabtu 25 November 2023 sekitar pukul 07.50 WIB, di jalan poros antara Kelurahan Selangit dan Desa Taba Renah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.

Kedua guru SMP Negeri Taba Renah itu Sri dan Eva. Imbas kejadian tersebut, sepeda motor Yamaha NMax yang dikendarai keduanya hilang dibawa begal.




Kronologis kejadiannya, bermula kedua guru SMP ini, berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax.

Keduanya, saat itu sudah siap mengenakan seragam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), karena hendak melaksanakan upacara HGN di SMP Negeri Taba Renah.

Ketika melintas daerah perkebunan milik warga, tiba-tiba keluar tiga orang dari semak-semak langsung menghadang sepeda motor yang dikemudikan korban.

Sempat hendak mengelak, sepeda motor yang kedua guru ini justru terbalik. Sehingga para pelaku langsung mengambil sepeda motor dan mengancam.

Hingga kedua guru ini hanya bisa pasrah, saat pelaku kabur mengendarai sepeda motor menuju Taba Tengah Kecamatan Selangit.

Kepala SMP Negeri Taba Renah Ishak membenarkan kejadian itu. Ia berharap agar pelaku cepat tertangkap dan sepeda motor dapat ditemukan kembali.


Selain itu juga dijelaskannya, bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek STL Ulu Terawas. (*/)


Pelaku Perampokan di Musi Rawas Berhasil Diringkus.

November 25, 2023

 Penulis: Budi Santoso.

Sumber: Sriwijaya Post.

KRIMINAL

MUSI RAWAS - Pelaku perampokan dan pemerkosaan di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, tak sampai 1x24 jam berhasil diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas, Sabtu (25/11/2023).



Ada 3 pelaku yang berhasil diamankan dan 1 pelaku masih dalam pengejaran (buron). Mereka ditangkap pada Jumat (24/11/2023) malam sekitar pukul 19.40 WIB

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuklinggau. 

Sedangkan, 1 pelaku yang masih buron atau daftar pencarian orang (DPO) adalah, Fadli (17) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti. 

Ketiga pelaku ditangkap di rumah pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk. 

Dari ketiga pelaku yang ditangkap, 2 diantaranya dihadiahi timah panas, yakni Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) dan Ardy Arianto (23).
 

Mereka ditembak di bagian kakinya, lantaran mencoba melawan saat ditangkap. 

Akibat peristiwa tersebut, korban Dedi Dores (33) mengalami luka bacok di kepala, di punggung sebelah kiri dan luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri. 


Kemudian, korban D yang merupakan istri korban mengalami pemerkosaan dan korban N anak korban juga mengalami luka retak dibagian tengkorak kepalanya. 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Wakapolres, Kompol Harsono dan Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar mengatakan, ketiga pelaku dibekuk di rumah Sopian di Desa Tanah Priuk. 

"Alhamdulillah, tidak sampai 1x24 jam, kasus perampokan di Tugumulyo Musi Rawas berhasil ditangkap oleh tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas", kata Kasat, dalam konferensi pers, pada Sabtu (25/11/2023) pagi.

Pada saat dilakukan penangkapan, 2 pelaku  melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, dengan melumpuhkan pelaku dikakinya. 

Dijelaskan oleh Kasat, peristiwa perampokan terjadi pada Jum'at (24/11/2023) sekitar pukul 02.00 Wib di dalam rumah korban tepatnya di Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.

Saat itu, ketiga pelaku yakni Arpan, Ardy, dan Fadli (DPO) diantar oleh pelaku Maliyadi ke pinggir jalan yang berjarak dengan rumah korban sekira 500 m, menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah dengan berbonceng 4.

Kemudian, pelaku Maliyadi meninggalkan ketiga pelaku untuk pulang ke rumah, dan ketiga pelaku menuju ke rumah korban.

Setelah tiba di rumah korban, pelaku Arpan  mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan 1 bilah senjata tajam jenis pisau, kemudian ketiga pelaku langsung memasuki rumah korban.

Masing-masing pelaku memegang 1 buah balok kayu. Tapi pada saat di dalam rumah korban, pelaku Arpan 1 bilah arit, kemudian diiringi dengan Ardy yang mengambil 1  bilah parang, sedangkan pelaku Fadli (DPO) hanya memegang 1 buah balok.

Setelah didalam rumah, pelaku Ardy mengambil 2 unit Handphone merk Samsung dan vivo. Pelaku Ardy membangunkan korban Dedi untuk menanyakan kunci motor, setelah korban bangun, pelaku Arpan yang memegang arit langsung membacok korban sebanyak 3 kali.

"Satu kali ke arah kepala, tangan dan badan. Disusul pelaku Ardy yang juga membacok korban dengan menggunakan 1  bilah parang. Sedangkan pelaku Fadli (DPO) memukul kepala anak korban yang terbangun," kata Kasat.


Akibatnya, anak korban mengalami luka retak tulang tengkorak bagian atas. Setelah itu pelaku Arpan menyuruh istri korban untuk menunggu di kamar depan, sedangkan pelaku Fadli (DPO) mengikat tangan dan kaki korban yang telah tidak berdaya dengan menggunakan tali.

"Pelaku Arpan masuk ke kamar depan dan bertanya dengan istri korban menanyakan uang sembari memukul kepala korban," jelasnya.


Tak sampai disitu, pelaku Arpan juga meminta istri korban untuk membuka celananya dan memperkosanya. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hilangnya 1 unit sepeda motor honda Supra X 125 warna biru hitam, 2 unit handphone android merk Samsung dan vivo, 2  buah tabung gas yang ditafsir sekira Rp800 ribu. 

"Untuk motor korban sudah dijual pelaku ke Kecamatan Rupit, dan 1 unit handphone vivo dibawa lari oleh pelaku Fadli (DPO)," tutur Kasat. 

 (*/)


Kronologi Perampokan 1 Keluarga di Musi Rawas, Pelaku 3 Orang Masuk dari Pintu Belakang

Kronologi Perampokan 1 Keluarga di Musi Rawas, Pelaku 3 Orang Masuk dari Pintu Belakang

Dibacok Perampok di Kepala hingga Punggung, Suami di Musi Rawas Masih Sempat Selamatkan Anak Istri

Dibacok Perampok di Kepala hingga Punggung, Suami di Musi Rawas Masih Sempat Selamatkan Anak Istri




BeritaTerkini

Pelaku Begal Dijalan Lintas Curup-Lubuklinggau Diringkus Polisi.

November 24, 2023

 BERITA KRIMINAL

Sumber: Habibi Ifriansyah.

Jumat (24/11/2023)

Pelaku berinisial DE (30) warga Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Rejang Lebong tak berkutik saat ditangkap Polsek Sindang Kelingi Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong.


KRIMINAL

CURUP - Diketahui DE ini merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal yang terjadi di Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi pada 31 Agustus lalu. Korbannya adalah Didit Saputra warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang, Jumat (24/11/2023) pukul 14.20 WIB.


Kasi Humas Polres Rejang Lebong, Iptu S Simanjuntak mengatakan bahwa DE ini merupakan pelaku kedua yang diamankan oleh Polsek Sindang Kelingi. 

"Pelaku DE ini diamankan di rumahnya di Desa Belitar Muka. Ini setelah Polsek Sindang Kelingi mendapati informasi keberadaan pelaku sejak buron pada 31 Agustus lalu. Terhadap pelaku saat ini masih dalam pengembangan," ujarnya, Jumat 24 November 2023.

Didit Saputra (23) warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang menjadi korban begal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Sawangan Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi. Kejadiannya pada 31 Agustus lalu sekitar pukul 23.30 WIB yang modus operandinya, korban dicegat oleh para pelaku dan sepeda motor korban Yamaha Vixion dirampas karena sebelumnya korban mendapat ancaman senjata tajam (Sajam).

Pasca kejadian itu, 1 pelaku yang berhasil diamankan ini, yakni AR alias DK berusia 29 tahun. Sedangkan BB yang berhasil diamankan Yamaha Vixion milik korban, dan Honda Beat milik pelaku.


Saat kejadian korban bersama dengan kakak iparnya pulang dari tempat hajatan di Belitar Seberang. Dimana setibanya di TKP, motor korban dan kakak iparnya dipepet oleh 5 orang tak dikenal dan meminta korban menyerahkan motornya. Korban yang mendapat ancaman, langsung menyerahkan motornya. Namun motor tersebut tidak dapat dihidupkan, dan kemudian di step. Selanjutnya korban pun berteriak.

Kemudian secara bersamaan ada rombongan Kades yang melintas dan mendapati adanya kejadian tersebut. Kemudian Kades langsung menghubungi Polsek Sindang Kelingi, hingga kemudian pelaku DK berhasil diamankan bersama-sama dengan warga.
(*/)

Pecandu Narkoba dan Judi Online (Slot), 2 Pelaku Nekat Menjambret di Sejumlah Tempat.

November 23, 2023

 Berita Kriminal.

KRIMINAL

LUBUKLINGGAU - Polisi menangkap dua pelaku spesialis jambret sadis di Kota Lubuklinggau Sumsel. 


Kedua spesialis jambret sadis itu beraksi karena ketagihan judi slot dan narkoba.

Tercatat berdasarkan hasil laporan kepolisian, keduanya telah melakukan aksi jambret dan pencurian di sembilan TKP di Kota Lubuklinggau.

Kedua pelaku terkenal sadis dalam beraksi, bahkan tak segan-segan menendang korbannya hingga terjatuh ke aspal.

Kedua pelaku yakni, M Afrizal alias Mat Jalan (34 Tahun) dan temannya AS alias Sudin (15 tahun).

Warga Kelurahan  Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan warga Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas ini ditangkap Selasa (21/11/2023) dinihari oleh Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Keduanya di tangkap saat akan menjual handphone hasil aksi jambret di Desa Tanah Periuk Kabupaten Musi Rawas.


Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel menyampaikan pelaku merupakan spesialis jambret yang meresahkan masyarakat.

  • "Uang hasil kejahatannya dihabiskan untuk foya-foya, judi slot dan narkoba," ungkap Robi saat memberikan keterangan pada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Kasat mengungkapkan kedua pelaku ditangkap atas laporan korbannya yang terakhir Tenny Meilianda (27 Tahun) warga Jalan Nangka Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II.

Kejadiannya pada hari Selasa tanggal 20 November 2023 sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Lubuklinggau Utara II tepatnya dekat jembatan Simpang RCA.

  • "Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor merk Suzuki Next Nopol BG 3479 HU yang sedang melaju dari arah simpang RCA menuju ke Simpang Jalan Nangka," ujarnya.

Saat sebelum tiba di jembatan RCA, tiba-tiba korban yang saat itu seorang diri dipepet oleh dua orang yang sedang mengendarai sepeda motor merk Sonic warna hitam tanpa nopol, kedua OTD langsung menarik paksa tas sandang milik korban sambil mengeluarkan pisau.

  • "Karena ketakutan korban terjatuh, Pelaku mengambil HP Vivo Y20s Warna Biru Muda milik korban, seketika itu warga menginformasikan kejadian kepada Tim Macan Linggau," ungkapnya.

Mendapat laporan terkait adanya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) modus Jambret HP, Tim Macan Linggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amin Gumayel langsung melakukan penyelidikan.

  • "Selanjutnya setelah dilakukan beberapa analisa terhadap kasus itu, baik petunjuk dari ciri-ciri pelaku, modus operandi, kendaraan yang digunakan pelaku dan arah larinya mengarah ke pelaku inisial MAT," bebernya.

Kemudian berdasarkan informasi dari sumber informasi yang dapat dipercaya (Jaringan Infomasi dan hasil lidik di lapangan) Tim Macan Linggau sekira pukul 23.00 Wib melihat Mat  berada di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti.

  • "Saat itu pelaku sedang hendak menjual HP VIVO Y20S warna biru muda tanpa kotak HP milik korban, Selanjutnya Tim Macan Linggau langsung bergerak cepat menuju ke Desa Tanah Periuk untuk mapping keberadaan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan secara terpisah, pola pemeriksaan konfrontir terhadap kedua pelaku didapat keterangan dan petunjuk bahwa kedua pelaku bersama melakukan jambret motif menjadikan pekerjaan yang mudah untuk berfoya-foya,  main judi slot dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Peran kedua pelaku  Mat sebagai eksekutor dan Sudin sebagai pengendara sepeda motor (Pilot), modus operandi kedua pelaku adalah Pepet korban, menendang sepeda motor korban, mengancam dengan pisau, menarik tas atau Handphone.

Dari hasil  keterangan saksi-saksi dapat diketahui bahwa kedua pelaku terlibat sembilan kali aksi curas, yakni aksi jambret HP Samsung A02 di Jalan Lingkar Utara dekat SMAN 7, jambret HP Vivo  Y20S di Jalan A. Yani dekat jembatan simpang RCA ,

Kemudian jambret tas warna orange di Jalan Garuda Watas, jambret 2 HP merk OPPO dan VIVO di Jalan Jenderal Sudirman dekat SMPN 6 Megang, jambret  HP merk OPPO di Jalan Lingkar Utara dekat Kafe R.

Selanjutnya, jambret HP merk Realme di Jalan Majapahit dekat Konter As, jambret Tas dan HP VIVO Y12 di Jalan SMB II dekat Jembatan Kupang, jambret HP Realme di Jalan Yos Sudarso Alfamart Batu Urip.

Lalu, curat buah alpukat di 3 TKP yaitu Kelurahan Marga Mulya, Kelurahan Batu Urip dan Kelurahan Petanang Kota Lubuklinggau.

  • "Akibat perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 365 ayat 2 ke-2, ke-4. Sementara Sudin karena anak dibawah umur  dilaksanakan penanganan perkara ABH secara terpisah berdasarkan UU No 11 tahun 2012 tetang SPPA.(sistem peradilan pidana anak).
(*/Budi)



2 WNI Mengaku Disekap di Perbatasan Vietnam-Kamboja, Tiga Hari Tak Diberi Makan.

November 20, 2023

Pasutri WNI disekap dan diborgol di perbatasan Vietnam-Kamboja
Sumber :

  • Tiktok


Share :

Baru-baru ini viral sebuah video yang menunjukkan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) tengah disekap di perbatasan Vietnam dan Kamboja. Video itu diunggah akun TikTok @pangerangrey pada Jum'at (22/9/2023).

Dalam video tersebut, dua WNI yang merupakan pasangan suami istri tersebut memperlihatkan dirinya tengah disekap dan tangganya di borgol di sebuah toilet. 

Selain itu, mereka juga mengaku tidak dikasih makan selama tiga hari. Kerena itu, mereka meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk membebaskannya.

"Halo Pemerintah Indonesia, bantu kami, bebaskan kami dari kapongcot buffet tepatnya di perbatasan Vietnam, kami saat ini kondisinya diborgol, cuman diruangan kamar mandi, kami nggak makan tiga hari," kata kedua WNI tersebut.

Mereka kemudian meminta tolong ke Pangeran Grey untuk mencari solusi agar keduanya bisa bebas dari sekapan majikannya itu.

Pasutri WNI disekap dan diborgol di perbatasan Vietnam-Kamboja

Photo :

  • Tiktok
  • "Tolong kami, kami juga tidak diizinkan untuk minum, terus tidak diizinkan untuk kencing ke WC. Tolong kami ya pemerintah indonesia khususnya bang grey dan pangeran grey, tolong kami ya kak," sambungnya.

Berdasarkan penelusuran, kedua WNI itu adalah pasangan suami istri asal Purwakarta, Jawa Barat yang terjebak di perbatasan Vietnam dan Kamboja.
Akun tiktok@ pangerangrey menulis, pasangan suami istri itu mengaku dipaksa untuk menjadi scammer di sana.
Sontak saja, sejumlah warganet yang melihat video itu langsung meminta kepada pemerintah agar segera memberikan bantuan.

  • "Semoga Pemerintah Indonesia bisa secepatnya membantu pasangan WNI asal Purwakarta yang saat ini membutuhkan bantuan," komentar salah satu netizen.
  • "Ayo pemerintah kasian mereka, dibantu," kata netizen yang lain.
  • "Ya Allah, kasian banget mereka. Semoga segera pemerintah Indonesia.

 

Diamankan Saat Bersembunyi, Pemuda di Jakbar Bukan Begal, Diduga Transaksi Narkoba.

November 19, 2023

 

Diamankan Saat Bersembunyi, Pemuda di Jakbar Bukan Begal, Diduga Transaksi Narkoba


Terungkap, Pemuda Jakbar DI Amankan Di Gorong Gorong Bukan Pelaku Begal Tapi Pelaku Narkoba

Jakarta Barat - Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pelaku berinisial RH (28), dimana pelaku diamankan oleh petugas saat pelaku melarikan diri dari amukan massa dan mengumpat di gorong gorong jembatan sebelah pabrik abc jl raya Daan Mogot kedaung kaliangke Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 00.05 wib

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, Tim Patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan patroli kewilayahan kemudian menerima laporan dari masyarakat


Informasi yang kami terima dari warga sekitar pelaku tersebut diduga pelaku begal yang saat melakukan aksinya ketahuan oleh warga 


  • "Rekan-rekan pelaku diduga melarikan diri dan ini yang kami amankan ditinggal saat hendak diamuk oleh warga sekitar dan mencoba bersembunyi di gorong gorong," ujar Akbp M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Minggu, 19/11/2023.

Agung menjelaskan, berkat kesigapan petugas pelaku berhasil diamankan dan diselamatkan dari amukan massa

  • "Saat diamankan kami juga menemukan sebuah senjata tajam jenis celurit, "ucapnya

Kini pelaku dibawa ke Polsek Cengkareng guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut


Di kesempatan yang sama Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan seorang pria berikut senjata tajam jenis celurit oleh tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat.

  • "Pelaku berinisial RH (28) yang merupakan warga Kembangan Jakarta Barat," ucap Hasoloan


Dari hasil pendalaman yang didapat pelaku bukan pelaku begal melainkan pelaku penyalahgunaan narkoba yang diduga hendak akan bertransaksi.


Pelaku ketahuan dan dilakukan pengejaran oleh tim opsnal kepolisian dan guna menghindari tertangkapnya oleh petugas pelaku bersembunyi di gorong gorong jembatan hingga dikerumunin oleh warga sekitar pungkasnya


(Humas Polres Metro Jakarta)