Kepahiang - Terjadi peristiwa berdarah yang mengerikan hingga menghebohkan Masyarakat Desa Simpang Kota Bingin, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, akibat seorang yang diduga ODGJ berinisial RZ (42), melakukan pembunuhan kepada seorang warga.
Tidak hanya itu saja, dikabarkan RZ juga membuat Dua warga lainnya, harus dilarikan ke Rumah sakit akibat sejumlah luka bacok menggunakan Pedang.
Diketahui melalui kabar yang beredar RZ setelah melakukan pembunuhan terhadap Yodes (35 ) warga Desa Simpang Kota Bingin, juga mengamuk disebuah warung milik warga setempat dan lokasi Bilyar, hingga melakukan perusakan barang di tempat tersebut.
Menggunakan sebilah pedang RZ diketahui menghancurkan barang – barang warung tersebut, hingga sempat bersitegang antara pelaku dan warga yang berusaha menenangkan pelaku. Lalu dia melakukan pembacokan kepada dua Orang warga lainnnya.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK. membenarkan kejadian tersebut pada Sabtu Malam 23/03/2024.
“Mendapat informasi atas laporan warga, Pihak Kepolisan yang tergabung Reskrim Polsek Ujan Mas dan Tim Buser Elang Juvi bergerak cepat langsung ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku RZ,” jelas Kasat Reskrim.
Tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Kepahiang dalam penjagaan ketat para petugas, dan barang bukti yang diamankan Sebilah Pedang tajam dan Pisau Cap Garpu.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang beredar, tersangka memang mengalami gangguan jiwa, dan sering berperilaku aneh, namun akan dipastikan melalui pemeriksaan terlebih dahulu.
“Kita akan cek dan dibuktikan melalui pemeriksaan observasi kejiwaan oleh ahli di RSJKO,” kata Kasat.
Pengakuan tersangka RZ pembunuhan Rodes (35) kepada polisi sangat mengejutkan, selain membacok tangan kiri korban hingga putus, dia juga membacok bagian kepala belakang, muka dan punggung untuk memastikan korban sudah meninggal dunia ternyata tersangka sempat makan otak korban.
Tersangka mengutarakan menggunakan bahasa Rejang.
“Udem ku monoak ne. Uku muk otok ne. (Sudah saya bunuh dia. Saya makan otaknya),” kata Pelaku.
Dari pengakuan pelaku dirinya tersinggung perkataan korban yang mengatakan dirinya banci. Pada saat dirinya berada di atas pondok. Sementara korban sedang mancing di kolam pemancingan yang saat itu dijaga pelaku.
“Saya tersinggung dengan perkataannya karena sebut saya banci, sambil dia mancing,” ujar Pelaku.
“Saya bacok dia, putus tangan kirinya, saya kejar karena dia lari, saya bacok hingga dia meninggal dunia,” ungkap Pelaku.
Kejadian pembunuhan tersebut terjadi Sabtu Sore menjelang buka puasa 23/03/2024. (*/Budi)