Briptu Renita Terima Penghargaan Dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB): Terimakasih Kapolri.

November 23, 2023

 Penulis: Budi Santoso

INTERNASIONAL

Briptu Renita Rismayanti, personel Polwan RI yang bertugas dalam misi perdamaian dunia Satgas Garuda Bhayangkara (Garbha) FPU 5 MINUSCA di Afrika Tengah mendapatkan penghargaan dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).


Penghargaan Polisi Wanita Terbaik Tahun 2023 atau United Nations Woman Police Officer of the Year Award diberikan kepada Briptu Renita di Markas Besar PBB New York, Kamis (16/11). “Award ini tidak akan tercapai tanpa dukungan Kepala Kepolisian RI. Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah mendukung saya dalam misi PBB ini. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kadiv Hubinter Polri atas seluruh dukungan dan bimbingan kepada saya,” ujar Briptu Renita.

  • Briptu Renita Rismayanti dari Indonesia meraih penghargaan the 13th United Nations Women Police Officer of the Year Award dalam Pekan Polisi 2023 di Markas Besar PBB (13-17/11). Tugasnya sebagai Crime Database Officer di Misi PBB di Republik Afrika Tengah mendapatkan apresiasi atas kontribusi luar biasa dalam bidang pemolisian digital, yang biasanya didominasi oleh polisi laki-laki.

  • Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengucapkan selamat kepada Briptu Renita dan mengapresiasi peran serta perempuan dalam keamanan. Presiden Majelis Umum PBB ke-78 juga ikut menyampaikan selamat dan menegaskan komitmen PBB terhadap pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

MINUSCA, misi pemeliharaan perdamaian PBB di Republik Afrika Tengah yang dibentuk tahun 2014, memainkan peran penting dalam perlindungan sipil dan reformasi sektor keamanan. Indonesia, sebagai kontributor pasukan perdamaian terbesar ke-7 di dunia, memiliki 154 Formed Police Unit dan 18 Individual Police Officers di MINUSCA per September 2023, termasuk 33 peacekeepers perempuan.

Penghargaan ini bukan hanya prestasi individu tetapi juga mencerminkan komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian dunia, sejalan dengan mandat UUD 1945.

Sumber: Kementerian Luar Negeri


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »