Warga Miskin yang Belum Dapat Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa Ajukan ke Dinas Sosial (Dinsos) Musi Rawas Sumsel, Begini Caranya.

November 24, 2023

 

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dinsos) Musi Rawas, Hj. Lissilawati.

BERITA WARGA

MUSI RAWAS - "Kalau merasa kurang mampu, tapi belum dapat kartu KIS, bisa mengajukan ke Dinsos ataupun Pemerintah Desa," kata Lissilawati, Kamis (23/11/2023).


Masyarakat kurang mampu di Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan yang belum mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa mengajukan ke Dinas Sosial (Dinsos) atau Pemerintah Desa setempat.

Lantas bagaimana caranya? Warga kurang mampu bisa mendapatkan kartu KiS yang dibiayai oleh pemerintah.

Berikut penjelasan dari Dinas Sosial (Dinsos) Musi Rawas.

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Musi Rawas, Hj. Lissilawati mengatakan, hingga per Oktober 2023 ini jumlah warga kurang mampu yang masuk dalam DTKS mencapai 232.740 jiwa atau 85.334 kepala keluarga (KK).


Hanya saja, lanjut Lissilawati, periode 1 November 2023 ini juga jumlah penerima KIS yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat di Musi Rawas hanya sebanyak 224.957 jiwa.


Sedangkan untuk penerima KIS yang dibiayai oleh daerah, baik melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun kabupaten sebanyak 62.084 jiwa.


Artinya, sudah 100 persen warga DTKS mendapat kartu KIS.


Namun, sambung Lissilawati, tidak menutup kemungkinan masih ada warga yang kurang mampu yang belum masuk dalam DTKS ataupun yang belum mendapat kartu KIS.

Untuk itu, masih kata Lissilawati, bagi masyarakat kurang mampu yang belum mendapat kartu KIS bisa mengajukan diri melalui Dinsos ataupun pemerintah desa masing-masing. (*/)


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »