Berita Warga, Lubuklinggau - Empat orang bocah di Kota Lubuklinggau tertangkap basah mencuri burung milik warga, Kamis (2/11/2023)
BACA JUGA
Kejadian ini diketahui oleh warga Kelurahan Lubuk Tanjung Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Keempat bocah tersebut langsung diamankan oleh warga.
"Dalam memproses hukum mengenal asas hukum, diantaranya ultimum remedium yang artinya pemidanaan sebagai jalan terakhir bilamana upaya lain tidak bisa dicapai. Salah satu bentuk konkret dalam asas itu adalah RJ (restorative justice)
BACA JUGA
Keempat pelaku pencurian burung tersebut diamankan warga. Untuk pertimbangan kerugian belum diketahui, karena selain itu pertimbangan lain adalah usia keempat pelaku yang masih dibawah umur, mungkin ada pertimbangan hukum adat. (*/Budi S)
Sumber: Fran_