Brigpol BR Terancam Dipecat dari Polisi, Razia Motor Tanpa Izin Hingga Tinju Warga di Muratara.

November 30, 2023

 

Brigpol BR (kiri) oknum polisi yang dilaporkan menganiaya warga di Kabupaten Muratara (kanan) kini terancam dipecat

Muratara

Brigpol BR oknum polisi yang razia motor jam 3 subuh hingga menganiaya seorang warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terancam dipecat.

Brigpol BR sudah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, kini ditempatkan di ruangan khusus atau sel tahanan Propam Polres Muratara. 

  • "Brigpol BR sudah kita tempatkan pada penempatan ruangan khusus, sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan dalam konferensi pers, Selasa (28/11/2023). 


Suryawan menyebutkan, pihaknya juga telah menyiapkan pemberkasan atas perkara Brigpol BR ini, dan akan segera menjalani sidang kode etik kepolisian. 

Ancaman hukuman yang akan diterima Brigpol BR maksimal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). 

"Kita sudah melakukan pemberkasan, tinggal lagi melaksanakan sidang kode etik kepolisian, ancamannya kita beratkan maksimal PTDH," ujar Suryawan.


Brigpol BR Ditangkap, Oknum Polisi yang Dilaporkan Tinju Wajah Darmadi Buruh Tani di Muratara (Tribun Sumsel / Rahmat Aizullah)

Razia Motor Jam 3 Subuh Tanpa Perintah


Wakapolres Muratara, Kompol I Putu Suryawan menegaskan razia motor jam 3 subuh yang dilakukan Brigpol BR adalah tanpa perintah. 

Brigpol BR adalah oknum anggota Polres Muratara yang menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan razia kendaraan bermotor hingga berbuat penganiayaan.

  • "Pada hari dan jam kejadian itu, Brigpol BR tanpa ada surat perintah, tanpa ada pemberitahuan kepada pimpinan dalam melakukan tindakan itu," kata Suryawan, Selasa (28/11/2023). 


Brigpol BR menghentikan kendaraan sepeda motor yang dikendarai pria bernama Aidil Putra (27) warga Desa Lubuk Rumbai pada Senin (20/11/2023) pekan lalu menjelang waktu subuh sekira pukul 03.00 WIB. 

Selain beralasan melakukan tilang terhadap Aidil Putra, Brigpol BR juga berbuat tindak pidana penganiayaan terhadap mertua pelapor yakni Darmadi (52) hingga lebam di area mata kirinya. 

  • "Oknum ini melakukan penyalahgunaan wewenang (bukan Polantas), Brigpol BR ini statusnya adalah personel Bagian SDM dalam rangka pembinaan yang sudah lama tidak diberikan tugas karena dalam proses pembinaan," ujar Suryawan. 


Dia memastikan Polres Muratara berkomitmen untuk selalu menegakkan kedisiplinan personel guna menjamin anggota Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI).

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf baik kepada pelapor atau korban maupun masyarakat Kabupaten Muratara atas perlakuan oknum tersebut yang telah mencederai nama baik institusi Polri. 

"Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi kejadian serupa," katanya.

Kronologi Kejadian

Seorang buruh tani bernama Darmadi (52) di Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara mengaku dianiaya oleh Brigpol BR hingga area mata kirinya lebam membiru diduga kena tinju. 

Dugaan penganiayaan terhadap Darmadi terjadi Senin (20/11/2023) lalu, pada dini hari menjelang waktu subuh, sekitar pukul 03.00 WIB.

Kejadiannya tak jauh dari rumah Darmadi, atau di wilayah yang biasa disebut oleh masyarakat setempat sebagai kampung KBM Rupit.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Propam Polres Muratara, dengan pelapor atas nama Aidil Putra (27) yang merupakan anak menantu Darmadi.

Korban Darmadi didampingi anak menantunya Aidil Putra menunjukkan surat tanda bukti laporan penganiayaan yang dialaminya oleh oknum polisi berinisial Brigpol BR. Kini terungkap sosok Brigpol BR yang disebut punya riwayat gangguan mental.


Awalnya, anak menantu Darmadi yakni Aidil Putra mengendarai sepeda motor dari RSUD Rupit hendak pulang ke rumahnya mengambil air panas.

Pada dini hari itu, istri dari Aidil Putra atau anak kandung dari korban Darmadi sedang melahirkan di rumah sakit tersebut.

  • “Sekitar jam tiga subuh itu aku dari rumah sakit mau ke rumah, karena disuruh bidan ngambil air panas, istri aku melahirkan,” cerita Aidil Putra pada awak media, Rabu (22/11/2023).


Sampai di TKP, yang lokasinya tak jauh dari rumahnya, Aidil Putra dicegat oleh oknum polisi tersebut.

Oknum tadi menjelaskan bahwa ia sedang melaksanakan razia, dan meminta agar Aidil Putra menunjukkan surat-surat kendaraannya.

  • "Katanya dia razia, razia jam tiga subuh, dia sendirian, pakai baju biasa, aku kenal dengan dia, dia memang polisi, sering dia ikut motor aku ngantar dia ke depan," kata Aidil Putra.


  • "Aku kan mau cepat, mau ngantar air panas tadi ke rumah sakit, jadi aku telepon bapak (Darmadi), aku bilang aku kena tilang," tambah Aidil Putra.


Oknum polisi tersebut enggan berurusan dengan Darmadi, dengan mengatakan bukan urusan dia.

  • “Aku mohon-mohon, tapi kunci motor aku tidak dikasihnya,” kata Aidil Putra.


Sehingga ia pun memanggil mertuanya, Darmadi agar membantunya, dan korban pun datang ke TKP.

  • “Bapak aku minta tolong supaya kunci motor dikasih, dia bilang sama bapak aku, siapa kau, sudah tua mau ngurusi ini. Setelah itu, dia ngajak berkelahi," ujar Aidil Putra.


Sementara itu, korban Darmadi yang bagian mata kirinya terlihat membiru, menceritakan bahwa ia meminta agar oknum itu menyerahkan kunci sepeda motor anaknya.

Namun setelah sempat bersitegang, ia kemudian dianiaya oleh oknum tersebut.

  • “Dia mukul aku, sekali aku tangkis, kedua kali masih aku tangkis, nah ketiga kena (wajah dekat mata),” cerita Darmadi.


Setelah keributan itu, akhirnya kunci sepeda motor Aidil Putra diserahkan oleh oknum polisi tersebut.

Kemudian oknum itu pergi meninggalkan lokasi dengan mengendarai mobil.

“Harapan kami dengan laporan ini agar dia (oknum polisi) diproses hukum,” tegas Darmadi ditimpal Aidil Putra.(*/)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »