LUBUKLINGGAU - Jambret handphone di depan kantor Telkom, Jalan Garuda Hitam Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, berhasil di bekuk, Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat kejadian korban bernama Ayu Diah (12) pada Minggu 8 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB. Korban bersama orang tuanya lagi memarkirkan sepeda motornya Honda beat BG 4209 HAF di depan depot buah. Saat sedang membeli buah datang satu orang laki-laki mengambil satu buah handphone merk Oppo Reno 6 milik korban dibox motornya.
Saat itu, pelaku diketahui ayah korban dan beberapa warga di TKP. Meskipun sempat diteriaki maling oleh warga, pelaku masih nekat melakukannya dan langsung melarikan diri kejalan lorong samping Masjid Raya Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Ayah korban sempat mengejar pelaku bersama warga, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Amin Jemmy Gumayel mengatakan bahwa setelah melakukan Pulbaket memeriksa keterangan saksi, maupun melihat hasil rekaman CCTV. Selanjutnya Tim Macan Polres Lubuklinggau melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.
Dari informasi masyarakat, pada tanggal 15 Oktober 2023 sekitar jam 01.00 WIB, bahwa terduga pelaku Frans Saputra alias Memet terlihat sedang berada di salah satu Warnet di Jl HM Soeharto, Kelurahan Marga Mulya, Kota Lubuklinggau.
Tak berlangsung lama, Tim MACAN LINGGAU langsung menuju ketempat pelaku dan melakukan penangkapan.
Pelaku saat ditangkap oleh Tim MACAN LINGGAU tidak melakukan perlawanan, dan mengakui perbuatannya. Serta sejumlah barang bukti yang berhasil dikumpulkan petugas. Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk diproses lebih lanjut. (Budi S)
Chandra The. |