Tahapan Pilkada Pilihan Walikota Lubuklinggau, Calon Independen Harus Didukung 16 Ribu Pemilih Mulai Bulan April.

Maret 22, 2024

 

Lubuklinggau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau sudah merilis tahapan penyelenggaraan pilkada kota Lubuklinggau 2024.

Divisi Partisipasinya Masyarakat (Parmas) KPU Kota Lubuklinggau, Andri Afandi menyampaikan tahapan baru akan di mulai bulan April mendatang.

"Sekarang baru tahapan perencanaan anggaran dulu. Bulan 4 nanti masuk dalam tahap sosialisasi persiapan tahapan pencalonan perseorangan," ungkap Andre pada Tribunsumsel.com, Kamis (21/3/2024).

Andri menyebutkan untuk calon perseorangan di Kota Lubuklinggau minimal memenuhi 16 ribu lebih jumlah dukungan dari warga Kota Lubuklinggau.

"Harus melampirkan dukungan KTP 10 persen dengan sebaran 5 persen dari 8 kecamatan sekota Lubuklinggau," paparnya.

Sebelum tahapan dimulai sekarang KPU Lubuklinggau tengah fokus melakukan penyusunan anggaran, sehingga bulan April mendatang baru akan melakukan sosialisasi.

"Kemudian bulan 5 akan dilakukan pemutakhiran data pemilih lagi untuk DPT Pilkada mendatang," ujarnya.

Sementara giat kedepan yakni pihaknya menunggu ada tidak gugatan di mahkamah konstitusi.

"Kalau pun tidak ada MK mengeluarkan rekomendasi kita akan  menetapkan calon terpilih yang ada di Kota Lubuklinggau. Kalau tidak ada akan langsung kita tetapkan," ungkapnya.

Berikut Tahapan Jadwal Pilkada Kota Lubuklinggau:

- 5 Mei - 19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan.

- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon.

- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon.

- 27 Agustus - 21 September 2024: penelitian persyaratan calon.

- 22 September 2024: penetapan pasangan calon.

- 25 September - 23 November 2024: pelaksanaan kampanye.

- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

- 27 November - 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*/Portal LPLH SUMSEL)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »