Lukisan abad ke-16 yang menunjukkan seorang hakim korup bernama Sisamnes yang dikuliti hidup-hidup di tahun 500 SM.
Sisamnes adalah seorang hakim korup kerajaan di zaman Raja Cambyses II di Persia. ia ketahuan menerima suap di pengadilan dan meloloskan terdakwa dalam sebuah pengadilan yang tidak adil.
Sebagai akibatnya, raja memerintahkan ia agar dipenjara karena korupsinya dan diperintahkan agar ia dikuliti hidup-hidup.
Sebelum mengambil keputusan, raja meminta Sisamnes untuk menyebut orang yang ingin ia tunjuk sebagai penerusnya. Sisamnes, karena tamak, memilih anaknya, Otanes.
Raja setuju dan menunjuk Otanes untuk menggantikan ayahnya. Ia belakangan mengadili dan memerintahkan untuk memindahkan kulit Sisamnese untuk menjadi pelapis kursi yang akan diduduki oleh hakim yang baru di pengadilan sebagai pengingat tentang kemungkinan konsekuensi dari korupsi.
Otanes, dalam pengambilan keputusan, diharuskan untuk selalu mengingat bahwa ia selalu duduk di atas kulit ayahnya yang dieksekusi.
Hal tersebut memastikan keadilan dan kesetaraan dalam semua proses pengadilan, pertimbangan, dan pembuatan keputusan yang ia lakukan. (*)