BENGKULU - Diduga Bangunan onlima milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, di tepi Sungai Musi Kejalo, Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkul, menyerobot tanah warga atas nama Sukardi, 53 warga setempat.
Menurut keterangan Sukardi, tanah miliknya sudah bersertifikat yang diterbitkan oleh BPN Rejang Lebong tahun 2009 lalu seluas 10.890 M2. ” tanah itu sesuai sertifikat sah milik saya.
"Tiba- tiba ada bangunan, tidak ada permisi atau izin dari saya, Katanya bangunan itu dari KLHK,” ujar Sukardi.
Sementara itu Mila, mewakili Dinas Lingkungan Hidup Rejang Lebong mengaku hanya mengawasi saja proyek onlima (bangunan pengecek air tercemar atau tidak) itu langsung dari KLHK.
"Kami tidak tahu siapo ngerjonyo, dulu pernah disurvei ke lokasinyo, waktu itu samo pak Kades” ujar Mila saat pertemuan dengan Kades, DLH dan Sukardi di lokasi yang dekat dengan bangunan tersebut Rabu, 18 /10/2023.
Kades Cawang Lama Ishak mengatakan dirinya saat ada dari tim DLH survei lokasi, dia mengatakan lokasi itu diperkirakan DAS. ”saya katakan secara lisan Yo disitu lebih dekat".
Soal itu milik siapa nanti ada ahlinya dari BPN dan PUPR yang tahu, kita pertemuan lagi untuk menentukan mana tanah milik negara mana tanah yang punya rakyat,” demikian Ishak.
(*/Budi S)
Sumber: Chandra The (MPP)
Chandra The (MPP) & Jhon Kennedy (Ketua LPLH) |